Senin, 30 Januari 2012

Masalah Pembangunan Pertanian Di Provinsi Riau

-->
BAB I
PENDAHULUAN

1.1         1.1         Latar Belakang
Orientasi pembangunan terkait pembangunan pertanian di Riau kelihatannya belum sepenuhnya dijalankan. Kalau bicara tentang pembangunan pertanian tentunya terkait petani, masyarakat desa, kemiskinan dan masalah-masalah social.
Permasalahan kemiskinan petani di desa khususnya di provinsi Riau tidak lain karena lemahnya akses masyarakat golongan ini terhadap sumber daya, baik sulitnya pengeloloan lahan pertanian yang marginal, modal/financial yang sulit didapat, pegembangkan teknologi, informasi dan komunikasi yang  minim, dan peran Departemen Pertanian yang kurang perhatian dan fokus untuk memajukan pembangunan pertanian, dan kepemilikan tanah.
Salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani adalah modal. Besar-kecilnya skala usaha tani yang dilakukan tergantung dari pemilikan modal. Dana yang diperlukan petani dapat diperoleh dari kredit simpan pinjam, yaitu melalui skema kredit yang dibiayai oleh APBN.
Minimnya pegembangkan Teknologi, informasi dan komunikasi menjadi suatu salah satu factor yang menjadi masalah pembangunan pertanian di Provinsi Riau. Hal ini terjadi karena jaringan yang buruk, infrastruktur rural yang lemah dan kapasitas sumber daya manusia yang rendah.
Perlu ada inisiatif untuk mengembangkan teknologi, informasi dan komunikasi di daerah rural sehingga membuka kesempatan bagi penyaluran informasi ke komunitas pedesaan, memperbaiki hubungan antar penelitian dan penyuluhan, serta mendukung pengembangan daerah pedesaan.
Departemen Pertanian secara jelas mempunyai peranan penting dalam memajukan pembangunan pertanian di Provinsi Riau. Departemen Pertanian harus mengatur dan mengawasi berbagai standar yang mempengaruhi produktifitas petani. Pertanian merupakan jalan hidup masyarakat desa, pemahaman seperti ini amat penting agar kebijakan-kebijakan Departemen Pertanian yang berkaitan dengan pembangunan pertanian akan mampu menyelesaikan persoalan para petani.
Kepemilikan tanah para petani di provinsi Riau rata-rata 0,3 hektar atau bahkan banyak petani tanpa kepemilikan tanah, karena sebahagian besar lahan peranian di Provinsi Riau dikuasai oleh pengusaha skala besar seperti RAPP, Indah Kiat,  PT. SIR, dan masih banyak lagi. Sehingga hal ini membuat untuk menghasilkan produk pertanian (khususnya pangan dan hortikultura) sangat sulit dikembangkan dan dimaksimalisasi.

1.2            1.2      Permasalahan
1.2.1        1. Kondisi Lahan Pertanian yang Marginal
1.2.2        2. Modal/financial
1.2.3        3. Pegembangkan Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang  Minim
1.2.4     4. Peran Departemen Pertanian yang Kurang Perhatian dan Fokus Terhadap Pengembangan Usaha  Pertanian, dan
1.2.5        5. Kepemilikan Lahan Oleh Petani yang Sempit

 
BAB II
PEMBAHASAN


2.1        Kondisi Lahan Pertanian yang Marginal
Sebahagian besar lahan pertanian yang ada di Provinsi Riau berupa lahan gambut dan secara keseluruhan lahan gambut tersebut adalah lahan marginal. Antara tahun 1982 sampai 2007 telah dikonversi seluas 1,83 juta ha atau 57% dari luas total hutan gambut seluas 3,2 juta ha di Provinsi Riau (WWF dalam Agus, F. dan I.G. M. Subiksa, 2008).
Secara alamiah lahan gambut memiliki tingkat kesuburan rendah (lahan marginal) karena kandungan unsur haranya rendah dan mengandung beragam asam-asam organic yang sebagian bersifat racun bagi tanaman.  Lahan gambut umumnya mempunyai tingkat kemasaman yang relatif tinggi dengan kisaran pH 3 – 5. Kandungan mineral gambut di Indonesia umumnya kurang dari 5% dan sisanya adalah bahan organic.
Oleh karena kandungan hara gambut sangat rendah maka pemupukan sangat dibutuhkan. Jenis pupuk yang diperlukan adalah yang mengandung unsure hara makro, yaitu N, P, K, Ca dan Mg.  Tanah gambut juga kahat unsur mikro karena dikhelat (diikat) oleh bahan organik .Oleh karenanya diperlukan pemupukan unsur mikro seperti terusi, magnesium sulfat dan seng sulfat masing-masing 15 kg per-ha per-tahun, mangan sulfat 7 kg per-ha per-tahun, sodium molibdat dan borax masing-masing 0,5 kg per-ha per-tahun. Kekurangan unsure mikro dapat menyebabkan kehampaan pada tanaman padi, tongkol kosong pada jagung atau polong hampa pada kacang tanah.
Karena keterbatasan akses dan kemampuan untuk mendapatkan pupuk dan bahan ameliorant yang sulit terpenuhi oeh petani, maka untuk meningkatkan kesuburan lahan gambut sangat sulit dilakukan oleh petani.
Solusi yang dapat meringankan petani untuk meningatkan kesuburan lahan gambut, yaitu dengan membakar seresah tanaman dan sebagian lapisan gambut kering sebelum bertanam kemudian menggunakan abu hasil bakaran tersebut sebagai pupuk. Namun kegiatan ini hanya bis diakukan untuk kegiatan budidaya tanaman pangan dan hortikultura saja.
Sedangkan untuk reklamasi gambut untuk pertanian tanaman tahunan,seperti sawit dan karet penggunaan pupuk yang tersedianya lambat seperti fosfat alam sangat diperlukan karena akan lebih efisien, harganya murah dan dapat meningkatkan pH tanah
Reklamasi gambut untuk pertanian tanaman tahunan juga memerlukan jaringan drainase makro yang dapat mengendalikan tata air dalam satu wilayah dan drainase mikro untuk mengendalikan tata air di tingkat lahan. Tanaman tahunan memerlukan saluran drainase dengan kedalaman berbeda-beda. Tanaman karet memerlukan saluran drainase mikro sekitar 20 cm, tanaman kelapa sedalam 30-50 cm, sedangkan tanaman kelapa sawit memerlukan saluran drainase sedalam 50-80 cm. Gambut yang relatif tipis (<100 cm) dan subur juga dapat ditanami dengan tanaman kopi dan kakao dengan saluran drainase sedalam 30-50 cm.
Salah satu komponen penting dalam pengaturan tata air lahan gambut adalah bangunan pengendali berupa pintu air di setiap saluran. Pintu air berfungsi untuk mengatur muka air tanah supaya tidak terlalu dangkal dan tidak terlalu dalam.
            Dengan pengolahan yang tepat maka potensi lahan gambut sebagai lahan pertanian akan dapat dmamfaatkan, dan pada kelanjutannya akan memajukan pembangunan pertanian di Provinsi Riau.



2.2        Modal/financial
Salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani di Provinsi Riau adalah modal. Besar-kecilnya skala usaha tani yang dilakukan tergantung dari pemilikan modal. Secara umum pemilikan modal petani di provinsi Riau masih relatif kecil, karena modal yang digunakan para petani biasanya bersumber dari penyisihan pendapatan usaha tani sebelumnya.
Untuk memodali usaha tani selanjutnya petani terpaksa memilih alternatif lain, yaitu meminjam uang pada orang lain yang lebih mampu (pedagang) atau segala kebutuhan usaha tani diambil dulu dari toko dengan perjanjian pembayarannya setelah panen. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan petani sering terjerat pada sistem pinjaman yang secara ekonomi merugikan pihak petani.
Usaha Departemen Pertanian untuk menyediakan bantuan dana yang sesuai melalui dana APBN yang didekonsentrasikan adalah langkah  yang tepat. Dana yang diperlukan petani dapat diperoleh dari kredit simpan pinjam, yaitu melalui skema kredit yang dibiayai oleh APBN. Dengan demikian maka persoalan modal/ financial tidak akan menjadi penghambat pembangunan pertanian di Provinsi Riau.

2.3        Pegembangkan Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang  Minim
Minimnya pegembangkan Teknologi, informasi dan komunikasi menjadi suatu salah satu factor yang menjadi masalah pembangunan pertanian di Provinsi Riau. Hal ini terjadi karena jaringan yang buruk, infrastruktur rural yang lemah dan kapasitas sumber daya manusia yang rendah
Perlu ada inisiatif untuk mengembangkan teknologi, informasi dan komunikasi di daerah rural sehingga membuka kesempatan bagi penyaluran informasi ke komunitas pedesaan, memperbaiki hubungan antar penelitian dan penyuluhan, serta mendukung pengembangan daerah pedesaan.
Untuk memecahkan masalah ini dapat memetik pelajaran dari pengalaman-pengalaman di negara lain, contohnya India. Tantangan yang dihadapi dalam pengembangan teknologi, informasi dan komunikasi di India sama dengan di Indonesia, khususnya di provinsi Riau, yaitu jaringan yang buruk, infrastruktur rural yang lemah dan kapasitas sumber daya manusia yang rendah.
India telah melalui proses pengembangan teknologi, informasi dan komunikasi di daerah pedesaan beberapa tahun terakhir. Berbagai macam model pengembangan teknologi, informasi dan komunikasi yang dicanangkan pemerintah India didukung baik oleh sektor umum maupun swasta.
Misalnya adalah satu model dari pengembangkan teknologi, informasi dan komunikasi oleh perusahaan swasta besar di India, yaitu e-choupal initiative. E-choupal initiative adalah intervensi informasi teknologi terbesar yang dimiliki suatu perusahaan di daerah pedesaan India. Dengan menyampaikan informasi secara langsung dan pengetahuan yang disesuaikan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam membuat keputusan, e-choupal membantu menyelaraskan antara hasil pertanian dan kebutuhan pasar, serta menuju tercapainya perbaikan kualitas, produktifitas, dan meningkatkan pendeteksian harga dan membantu 10 juta petani di India.
Kios di daerah pedesaan dialihkan fungsinya sebagai pusat komunikasi, pusat pelatihan virtual, pusat bantuan untuk pengusaha di daerah pedesaan, tempat perdagangan, pusat layanan finansial, asuransi, dan lain-lain.
Dengan adanya desentralisasi dan lingkungan politik serta institutional yang baru di provinsi Riau, kemungkinan pengembangan teknologi, informasi dan komunikasi di provinsi Riau untuk mendukung pembangunan pertanian yang lebih sangatlah besar.

2.4        Peran Departemen Pertanian yang Kurang Perhatian dan Fokus Terhadap    Pengembangan Usaha Pertanian
Departemen Pertanian secara jelas mempunyai peranan penting dalam memajukan pembangunan pertanian di Provinsi Riau. Departemen Pertanian harus mengatur dan mengawasi berbagai standar yang mempengaruhi produktifitas petani, misalnya mencegah agar pupuk palsu, bibit bermutu rendah serta pestisida berbahaya tidak beredar di pasar, dan melaksanakan sistim karantina untuk mencegah penularan penyakit tanaman dari luar yang diintroduksi oleh petani.
Kerangka regulasi Departemen Pertanian untuk hal-hal tersebut telah cukup berkembang, akan tetapi disisi lain ada hal yang perlu perhatian dan focus yang lebih, yaitu pada penyediaan bantuan bagi petani dengan usaha skala kecil untuk memenuhi ketentuan spesifikasi perdagangan. Besar kecilnya permintaan pasar sangat tergantung pada lingkungan yang memiliki regulasi efektif dan efisien. Termasuk didalamnya pengelompokan kelas mutu dan standar, keamanan makanan, bio-safety, regulasi lingkungan hidup, dan regulasi yang mengurangi harga transaksi. Akan tetapi, regulasi saja tidak mencukupi, harus juga disertai dengan kerjasama bersama para pedagang, pengolah dan penghasil dalam suatu sistim regulasi diri.
Departemen Pertanian juga perlu mendukung adanya sistim regulasi produk pertanian yang kompeten dan fungsional, yang mana juga penting tidak hanya untuk perlindungan dan keamanan konsumer domestik, tetapi juga untuk mendapatkan dan memelihara akses ke pasar internasional (terutama untuk produk ekspor provinsi Riau, seperti karet dan kelapa sawit) karena negara pengimpor secara bertahap terus memperketat persyaratan kualitas/keamanan produk yang mereka impor.
Tanpa adanya perhatian yang khusus dan focus dari Departemen Pertanian dalam usaha untuk peningkatan hasil produktivitas petani demi peningkatan kesejahteraan petani maka pemecahan terhadap  masalah-masalah pembangunan pertanian yang ada di Provinsi Riau akan gagal.


2.5        Kepemilikan Lahan Oleh Petani yang Sempit
Kepemilikan tanah para petani di provinsi Riau rata-rata 0,3 hektar atau bahkan banyak petani tanpa kepemilikan tanah, karena sebahagian besar lahan peranian di Provinsi Riau dikuasai oleh pengusaha skala besar seperti RAPP, Indah Kiat,  PT. SIR, dan masih banyak lagi. Sehingga hal ini membuat untuk menghasilkan produk pertanian (khususnya pangan dan hortikultura) sangat sulit dikembangkan dan dimaksimalisasi.
Menurut Bachrein (2006), untuk mendukung keberhasilan program pengembangan keaneka-ragaman komoditas di tingkat petani dengan pemilikan lahan sempit dan risiko relatif tinggi dalam usahatani, maka pemerintah daerah juga harus berupaya agar komoditas berpotensi untuk diunggulkan dapat menjadi komoditas unggulan dengan meningkatan pengkomersialan komoditas tersebut (dalam hal ini komoditas yang berpotensi adalah nenas dari ,Kabupaten Kampar, Provinsi Riau).
-->

BAB III
PENUTUP

3.1        Kesimpulan

            Dalam upaya pembangunan pertanian di Provinsi Riau memang masih banyak masalah-masalah yang dihadapi, yaitu kondisi lahan pertanian yang marginal, modal/financial yang minim bahkan tidak dimiliki petani, pegembangkan teknologi, informasi dan komunikasi yang  masih jauh dari harapan, peran Departemen Pertanian yang kurang perhatian dan fokus terhadap pengembangan usaha pertanian, dan kepemilikan lahan oleh petani yang sempit.
Semua masalah diatas bukanlah menjadi suatu pemasalahan yang tidak bias dipecahkan dan diselesaikan bila pemerintah pusat maupun daerah  didukung baik oleh sektor umum maupun swasta yang secara bersama-sama mempunyai komitmen serta inisiatif untuk mensejahterakan petani demi memajukan pembangunan pertanian sesuai dengan yang dicita-citakan bersama. 
3.2       Saran
            Sebaiknya dalam Pembangunan Pertanian di Provinsi Riau yang umumnya didominasi oleh sector perkebunan di sediakan tenaga penyuluh yang bukan sekedar pintar dan mampu saja, namun ebih dari itu pemerintah sebagai pusat dari pembangunan pertanian di Provinsi Riau harus menyediakan tenaga penyuluh yang berintegritas dan bebas KKN.

Senyum petani adalah tonggak kehidupan umat manusia
-->
DAFTAR PUSTAKA

Bachrein, S. 2006. Penetapan Komoditas Unggulan Propinsi. (Online).             http://bp2tp.litbang.deptan.go.id/file/wp04_06_sinkom.pdf. Diakses 8 Januari 2012.

Syahza. A. 2007. Model Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya Percepatan Pembangunan        Ekonomi Pedesaan Berbasis Agribisnis Di Daerah Riau. Lembaga Penelitian Universitas           Riau. Pekanbaru.

Agus, F. dan I.G. M. Subiksa. 2008. Lahan Gambut: Potensi untuk Pertanian dan Aspek   Lingkungan. Balai Penelitian Tanah dan World Agroforestry Centre (ICRAF). Bogor.             Indonesia.


 



1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus