BAB I
PENDAHULUAN
1.1 1.1 Latar Belakang
Orientasi pembangunan terkait
pembangunan pertanian di Riau kelihatannya belum sepenuhnya dijalankan. Kalau
bicara tentang pembangunan pertanian tentunya terkait petani, masyarakat desa,
kemiskinan dan masalah-masalah social.
Permasalahan kemiskinan petani di
desa khususnya di provinsi Riau tidak lain karena lemahnya akses masyarakat
golongan ini terhadap sumber daya, baik sulitnya pengeloloan
lahan pertanian yang marginal,
modal/financial yang sulit didapat, pegembangkan teknologi,
informasi dan komunikasi yang minim, dan peran Departemen
Pertanian yang kurang perhatian dan fokus untuk memajukan pembangunan pertanian,
dan kepemilikan tanah.
Salah
satu faktor produksi penting dalam usaha tani adalah modal. Besar-kecilnya skala
usaha tani yang dilakukan tergantung dari pemilikan modal. Dana yang diperlukan
petani dapat diperoleh dari kredit simpan pinjam, yaitu melalui skema kredit
yang dibiayai oleh APBN.
Minimnya pegembangkan Teknologi, informasi dan
komunikasi menjadi suatu salah satu factor yang menjadi masalah pembangunan
pertanian di Provinsi Riau. Hal ini terjadi karena jaringan yang buruk, infrastruktur
rural yang lemah dan kapasitas sumber daya manusia yang rendah.
Perlu ada inisiatif untuk mengembangkan teknologi, informasi
dan komunikasi di daerah rural sehingga membuka kesempatan bagi penyaluran
informasi ke komunitas pedesaan, memperbaiki hubungan antar penelitian dan
penyuluhan, serta mendukung pengembangan daerah pedesaan.
Departemen
Pertanian secara jelas mempunyai peranan penting dalam memajukan pembangunan
pertanian di Provinsi Riau. Departemen Pertanian harus mengatur dan mengawasi
berbagai standar yang mempengaruhi produktifitas petani. Pertanian merupakan jalan hidup masyarakat desa, pemahaman
seperti ini amat penting agar kebijakan-kebijakan Departemen
Pertanian yang
berkaitan dengan pembangunan pertanian akan mampu menyelesaikan persoalan para
petani.
Kepemilikan
tanah para petani di provinsi Riau rata-rata 0,3 hektar atau bahkan banyak
petani tanpa kepemilikan tanah, karena sebahagian besar lahan peranian di
Provinsi Riau dikuasai oleh pengusaha skala besar seperti RAPP, Indah
Kiat, PT. SIR, dan masih banyak lagi.
Sehingga hal ini membuat untuk menghasilkan produk pertanian (khususnya pangan
dan hortikultura) sangat sulit dikembangkan dan dimaksimalisasi.
1.2 1.2 Permasalahan
1.2.1
1. Kondisi Lahan Pertanian yang Marginal
1.2.2 2. Modal/financial
1.2.3
3. Pegembangkan Teknologi, Informasi dan
Komunikasi yang Minim
1.2.4 4. Peran
Departemen
Pertanian yang Kurang Perhatian dan Fokus Terhadap Pengembangan Usaha Pertanian, dan
1.2.5
5. Kepemilikan
Lahan Oleh Petani yang Sempit
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kondisi Lahan Pertanian yang
Marginal
Sebahagian besar lahan pertanian yang ada di
Provinsi Riau berupa lahan gambut dan secara keseluruhan lahan gambut tersebut
adalah lahan marginal. Antara tahun 1982 sampai 2007 telah dikonversi seluas
1,83 juta ha atau 57% dari luas total hutan gambut seluas 3,2 juta ha di
Provinsi Riau (WWF dalam Agus, F. dan I.G. M. Subiksa, 2008).
Secara alamiah lahan gambut memiliki tingkat
kesuburan rendah (lahan marginal) karena kandungan unsur haranya rendah dan
mengandung beragam asam-asam organic yang sebagian bersifat racun bagi
tanaman. Lahan gambut umumnya mempunyai
tingkat kemasaman yang relatif tinggi dengan kisaran pH 3 – 5. Kandungan
mineral gambut di Indonesia umumnya kurang dari 5% dan sisanya adalah bahan
organic.
Oleh karena kandungan hara gambut sangat rendah maka
pemupukan sangat dibutuhkan. Jenis pupuk yang diperlukan adalah yang mengandung
unsure hara makro, yaitu N, P, K, Ca dan Mg. Tanah gambut juga kahat unsur mikro karena
dikhelat (diikat) oleh bahan organik .Oleh karenanya diperlukan pemupukan unsur
mikro seperti terusi, magnesium sulfat dan seng sulfat masing-masing 15 kg per-ha
per-tahun, mangan sulfat 7 kg per-ha per-tahun, sodium molibdat dan borax
masing-masing 0,5 kg per-ha per-tahun. Kekurangan unsure mikro dapat
menyebabkan kehampaan pada tanaman padi, tongkol kosong pada jagung atau polong
hampa pada kacang tanah.
Karena keterbatasan akses dan kemampuan untuk
mendapatkan pupuk dan bahan ameliorant yang sulit terpenuhi oeh petani, maka
untuk meningkatkan kesuburan lahan gambut sangat sulit dilakukan oleh petani.
Solusi yang dapat meringankan petani untuk
meningatkan kesuburan lahan gambut, yaitu dengan membakar seresah tanaman dan
sebagian lapisan gambut kering sebelum bertanam kemudian menggunakan abu hasil
bakaran tersebut sebagai pupuk. Namun kegiatan ini hanya bis diakukan untuk
kegiatan budidaya tanaman pangan dan hortikultura saja.
Sedangkan untuk reklamasi gambut untuk pertanian
tanaman tahunan,seperti sawit dan karet penggunaan pupuk yang tersedianya
lambat seperti fosfat alam sangat diperlukan karena akan lebih efisien,
harganya murah dan dapat meningkatkan pH tanah
Reklamasi gambut untuk pertanian tanaman tahunan
juga memerlukan jaringan drainase makro yang dapat mengendalikan tata air dalam
satu wilayah dan drainase mikro untuk mengendalikan tata air di tingkat lahan.
Tanaman tahunan memerlukan saluran drainase dengan kedalaman berbeda-beda.
Tanaman karet memerlukan saluran drainase mikro sekitar 20 cm, tanaman kelapa
sedalam 30-50 cm, sedangkan tanaman kelapa sawit memerlukan saluran drainase
sedalam 50-80 cm. Gambut yang relatif tipis (<100 cm) dan subur juga dapat
ditanami dengan tanaman kopi dan kakao dengan saluran drainase sedalam 30-50 cm.
Salah satu komponen penting dalam pengaturan tata
air lahan gambut adalah bangunan pengendali berupa pintu air di setiap saluran.
Pintu air berfungsi untuk mengatur muka air tanah supaya tidak terlalu dangkal
dan tidak terlalu dalam.
Dengan pengolahan yang tepat maka
potensi lahan gambut sebagai lahan pertanian akan dapat dmamfaatkan, dan pada
kelanjutannya akan memajukan pembangunan pertanian di Provinsi Riau.
2.2 Modal/financial
Salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani di
Provinsi Riau adalah modal. Besar-kecilnya skala usaha tani yang dilakukan
tergantung dari pemilikan modal. Secara umum pemilikan modal petani di provinsi
Riau masih relatif kecil, karena modal yang digunakan para petani biasanya
bersumber dari penyisihan pendapatan usaha tani sebelumnya.
Untuk memodali usaha tani selanjutnya petani
terpaksa memilih alternatif lain, yaitu meminjam uang pada orang lain yang
lebih mampu (pedagang) atau segala kebutuhan usaha tani diambil dulu dari toko
dengan perjanjian pembayarannya setelah panen. Kondisi seperti inilah yang
menyebabkan petani sering terjerat pada sistem pinjaman yang secara ekonomi
merugikan pihak petani.
Usaha Departemen Pertanian untuk menyediakan bantuan
dana yang sesuai melalui dana APBN yang didekonsentrasikan adalah langkah yang tepat. Dana yang diperlukan petani dapat
diperoleh dari kredit simpan pinjam, yaitu melalui skema kredit yang dibiayai
oleh APBN. Dengan demikian maka persoalan modal/ financial tidak akan menjadi
penghambat pembangunan pertanian di Provinsi Riau.
2.3 Pegembangkan Teknologi, Informasi dan
Komunikasi yang Minim
Minimnya pegembangkan Teknologi, informasi dan
komunikasi menjadi suatu salah satu factor yang menjadi masalah pembangunan
pertanian di Provinsi Riau. Hal ini terjadi karena jaringan yang buruk, infrastruktur
rural yang lemah dan kapasitas sumber daya manusia yang rendah
Perlu ada inisiatif untuk mengembangkan teknologi,
informasi dan komunikasi di daerah rural sehingga membuka kesempatan bagi
penyaluran informasi ke komunitas pedesaan, memperbaiki hubungan antar penelitian
dan penyuluhan, serta mendukung pengembangan daerah pedesaan.
Untuk memecahkan masalah ini dapat memetik pelajaran
dari pengalaman-pengalaman di negara lain, contohnya India. Tantangan yang
dihadapi dalam pengembangan teknologi, informasi dan komunikasi di India sama
dengan di Indonesia, khususnya di provinsi Riau, yaitu jaringan yang buruk, infrastruktur
rural yang lemah dan kapasitas sumber daya manusia yang rendah.
India telah melalui proses pengembangan teknologi, informasi
dan komunikasi di daerah pedesaan beberapa tahun terakhir. Berbagai macam model
pengembangan teknologi, informasi dan komunikasi yang dicanangkan pemerintah
India didukung baik oleh sektor umum maupun swasta.
Misalnya adalah satu model dari pengembangkan
teknologi, informasi dan komunikasi oleh perusahaan swasta besar di India,
yaitu e-choupal initiative. E-choupal initiative adalah intervensi informasi
teknologi terbesar yang dimiliki suatu perusahaan di daerah pedesaan India.
Dengan menyampaikan informasi secara langsung dan pengetahuan yang disesuaikan
dengan kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam membuat keputusan,
e-choupal membantu menyelaraskan antara hasil pertanian dan kebutuhan pasar,
serta menuju tercapainya perbaikan kualitas, produktifitas, dan meningkatkan pendeteksian
harga dan membantu 10 juta petani di India.
Kios di daerah pedesaan dialihkan fungsinya sebagai
pusat komunikasi, pusat pelatihan virtual, pusat bantuan untuk pengusaha di
daerah pedesaan, tempat perdagangan, pusat layanan finansial, asuransi, dan
lain-lain.
Dengan adanya desentralisasi dan lingkungan politik
serta institutional yang baru di provinsi Riau, kemungkinan pengembangan teknologi,
informasi dan komunikasi di provinsi Riau untuk mendukung pembangunan pertanian
yang lebih sangatlah besar.
2.4 Peran
Departemen Pertanian
yang Kurang Perhatian dan Fokus Terhadap Pengembangan
Usaha Pertanian
Departemen Pertanian secara jelas mempunyai peranan penting dalam memajukan
pembangunan pertanian di Provinsi Riau. Departemen Pertanian harus mengatur dan
mengawasi berbagai standar yang mempengaruhi produktifitas petani, misalnya
mencegah agar pupuk palsu, bibit bermutu rendah serta pestisida berbahaya tidak
beredar di pasar, dan melaksanakan sistim karantina untuk mencegah penularan
penyakit tanaman dari luar yang diintroduksi oleh petani.
Kerangka regulasi Departemen Pertanian untuk hal-hal
tersebut telah cukup berkembang, akan tetapi disisi lain ada hal yang perlu
perhatian dan focus yang lebih, yaitu pada penyediaan bantuan bagi petani dengan
usaha skala kecil untuk memenuhi ketentuan spesifikasi perdagangan. Besar
kecilnya permintaan pasar sangat tergantung pada lingkungan yang memiliki
regulasi efektif dan efisien. Termasuk didalamnya pengelompokan kelas mutu dan
standar, keamanan makanan, bio-safety, regulasi lingkungan hidup, dan regulasi yang
mengurangi harga transaksi. Akan tetapi, regulasi saja tidak mencukupi, harus
juga disertai dengan kerjasama bersama para pedagang, pengolah dan penghasil
dalam suatu sistim regulasi diri.
Departemen Pertanian juga perlu mendukung adanya
sistim regulasi produk pertanian yang kompeten dan fungsional, yang mana juga
penting tidak hanya untuk perlindungan dan keamanan konsumer domestik, tetapi
juga untuk mendapatkan dan memelihara akses ke pasar internasional (terutama
untuk produk ekspor provinsi Riau, seperti karet dan kelapa sawit) karena
negara pengimpor secara bertahap terus memperketat persyaratan kualitas/keamanan
produk yang mereka impor.
Tanpa adanya perhatian yang khusus dan focus dari Departemen
Pertanian dalam usaha untuk peningkatan hasil produktivitas petani demi
peningkatan kesejahteraan petani maka pemecahan terhadap masalah-masalah pembangunan pertanian yang
ada di Provinsi Riau akan gagal.
2.5 Kepemilikan Lahan Oleh Petani yang Sempit
Kepemilikan
tanah para petani di provinsi Riau rata-rata 0,3 hektar atau bahkan banyak
petani tanpa kepemilikan tanah, karena sebahagian besar lahan peranian di
Provinsi Riau dikuasai oleh pengusaha skala besar seperti RAPP, Indah
Kiat, PT. SIR, dan masih banyak lagi.
Sehingga hal ini membuat untuk menghasilkan produk pertanian (khususnya pangan
dan hortikultura) sangat sulit dikembangkan dan dimaksimalisasi.
Menurut Bachrein (2006), untuk mendukung
keberhasilan program pengembangan keaneka-ragaman komoditas di tingkat petani
dengan pemilikan lahan sempit dan risiko relatif tinggi dalam usahatani, maka
pemerintah daerah juga harus berupaya agar komoditas berpotensi untuk
diunggulkan dapat menjadi komoditas unggulan dengan meningkatan pengkomersialan
komoditas tersebut (dalam hal ini komoditas yang berpotensi adalah nenas dari
,Kabupaten Kampar, Provinsi Riau).
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dalam upaya pembangunan pertanian di Provinsi Riau
memang masih banyak masalah-masalah yang dihadapi, yaitu kondisi
lahan pertanian yang marginal,
modal/financial yang minim bahkan tidak dimiliki petani, pegembangkan
teknologi, informasi dan komunikasi yang masih jauh dari
harapan, peran Departemen Pertanian yang kurang perhatian
dan fokus terhadap pengembangan usaha pertanian, dan kepemilikan lahan oleh petani yang sempit.
Semua
masalah diatas bukanlah menjadi suatu pemasalahan yang tidak bias dipecahkan
dan diselesaikan bila pemerintah pusat maupun daerah didukung baik oleh sektor umum maupun swasta
yang secara bersama-sama mempunyai komitmen serta inisiatif untuk
mensejahterakan petani demi memajukan pembangunan pertanian sesuai dengan yang
dicita-citakan bersama.
3.2 Saran
Sebaiknya
dalam Pembangunan Pertanian di Provinsi Riau yang umumnya didominasi oleh
sector perkebunan di sediakan tenaga penyuluh yang bukan sekedar pintar dan
mampu saja, namun ebih dari itu pemerintah sebagai pusat dari pembangunan
pertanian di Provinsi Riau harus menyediakan tenaga penyuluh yang berintegritas
dan bebas KKN.
Senyum petani adalah tonggak kehidupan umat manusia |
DAFTAR PUSTAKA
Syahza.
A. 2007. Model Pemberdayaan
Masyarakat Dalam Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Pedesaan
Berbasis Agribisnis Di Daerah Riau. Lembaga Penelitian Universitas Riau. Pekanbaru.
Agus,
F. dan I.G. M. Subiksa. 2008. Lahan Gambut: Potensi untuk Pertanian dan
Aspek Lingkungan. Balai
Penelitian Tanah dan World Agroforestry Centre (ICRAF). Bogor. Indonesia.
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut